-->

KIAI PAHLAWANKU


Salah satu bunyi Resolusi Jihad berbunyi :
“Berperang menolak dan melawan pendjadjah itu fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak 94 km dari Soerabaja. Fardloe ‘ain hoekoemnya membela Soerabaja.”

Resolusi Jihad itu, selain memberi semangat pada pasukan-pasukan Islam (Hizbullah, Sabilillah, dan pasukan santri lainnya) di Surabaya yang dipimpin oleh para kiai dan tokoh agama, juga menarik pasukan-pasukan serupa dari berbagai penjuru Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk datang ke Surabaya.

Seperti KH. R. As’ad Syamsul Arifin yang memimpin Hizbullah Situbondo, termasuk Bondowoso. Laskar Hizbullah Jember dipimpin oleh Haji Syekh dan Sulthon Fadjar Njoto. Hizbullah Pasuruan dipimpin oleh KH. Achmad Jufri dan KH. Mahfudz Jufri, sedangkan KH. Masjkur mengomandani Laskar Sabilillah Malang.

Dari Kediri, KH. Mahrus Aly Lirboyo membawa 97 santri mujahid dan beberapa kali mengirim pasukan. Demikian pula dengan pasukan-pasukan Islam dari Mojokerto, Jombang, serta daerah-daerah lainnya.

Demikianlah, seandainya tidak keluar Resolusi Jihad yang menyemangati pasukan-pasukan Islam-tanpa menafikan peran pihak lain tentunya, niscaya pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya itu tidak akan pernah dimenangkan oleh pihak Indonesia.


 

0 Response to "KIAI PAHLAWANKU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel